Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan jumlah pinjaman online (pinjol) akan turun menjadi 99. Jumlah pinjol legal berizin OJK ini turun seiring langkah 2 perusahaan mengembalikan izin.
Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya dalam jawaban tertulis dikutip Jumat (8/12/2023) menyebutkan saat ini jumlah pinjol legal per 30 November mencapai 101 perusahaan
“Yang sedang mengembalikan izin sebanyak 2 perusahaan termasuk Jembatan Emas atau PT Dana Akur abadi,” jelas Agusman.
Harus diingat pinjaman online muncul karena perkembangan teknologi, membuatnya mudah diakses tanpa perlu ke bank. Prosesnya sederhana, hanya dengan melampirkan foto KTP dan selfie memegang KTP. Untuk itu penting melakukan transaksi di pinjole legal.
Pinjol legal memiliki beberapa ciri yang perlu dikenali agar Anda tidak tertipu:
- Pastikan pinjol tersebut legal menurut OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Pinjol resmi tidak akan menawarkan pinjaman melalui SMS atau panggilan telepon pribadi.
- Suku bunga dan denda yang wajar, biasanya di bawah 1 hingga 4% per hari.
- Biaya peminjaman tidak terlalu tinggi.
- Jangka waktu pelunasan sesuai kesepakatan awal
- Tidak meminta akses ke kontak pribadi, data ponsel, foto, atau video untuk tekanan.
- Pinjol legal tidak akan melakukan penagihan yang tidak etis.
- Identitas dan lokasi aplikasi pinjol legal jelas untuk diketahui peminjam.
- Selain itu, pinjol legal memiliki alamat yang mudah diakses.
Sebaliknya, pinjol ilegal seringkali menyewa gedung terpencil untuk menghindari pihak berwajib jika terjadi tindak kejahatan seperti penipuan. Oleh karena itu, ketahui dan perhatikan ciri-ciri ini agar pengalaman pinjaman online Anda aman dan terpercaya.
Berikut Update 99 Daftar Pinjol Legal Aman Berizin OJK 2023 dan alamat websitenya:
- Danamas: https://p2p.danamas.co.id
- Investree: https://www.investree.id
- amartha: https://amartha.com
- DOMPET Kilat: https://www.dompetkilat.co.id
- Boost: https://myboost.co.id
- TOKO MODAL: https://www.tokomodal.co.id
- modalku: https://modalku.co.id
- KTA KILAT: http://www.pendanaan.com
- Kredit Pintar: http://kreditpintar.com
- Maucash: http://maucash.id
- Finmas: https://www.finmas.co.id
- KlikA2C: https://www.klika2c.co.id
- Akseleran: https://www.akseleran.co.id
- PinjamanGO: https://www.pinjamango.co.id
- KoinP2P: https://koinp2p.com
- pohondana: http://pohondana.id
- MEKAR: https://mekar.id
- AdaKami: www.adakami.id
- ESTA KAPITAL FINTEK: https://www.estakapital.co.id
- KREDITPRO: http://kreditpro.id
- FINTAG: http://fintag.id
- RUPIAH CEPAT: www.rupiahcepat.co.id
- CROWDO: https://crowdo.co.id
- Indodana: indodana.id
- JULO: www.julo.co.id
- Pinjamwinwin: pinjamwinwin.com
- DanaRupiah: danarupiah.id
- OVO Finansial: www.ovofinansial.com
- Pinjam Modal: pinjammodal.id
- AwanTunai: www.awantunai.co.id
- Danakini: https://danakini.co.id
- Singa: http://singa.id
- DANAMERDEKA: http://danamerdeka.co.id
- EASYCASH: https://easycash.id
- PINJAM YUK: http://www.pinjamyuk.co.id
- FinPlus: www.finplus.co.id
- UangMe: http://uangme.id
- PinjamDuit: http://pinjamduit.co.id
- BATUMBU: www.batumbu.id
- Cashcepat: http://cashcepat.id
- klikUMKM: www.klikUMKM.co.id
- Pinjam Gampang: http://www.kreditplusteknologi.id
- cicil: https://www.cicil.co.id
- lumbungdana: http://lumbungdana.co.id
- 360 KREDI: www.360kredi.id
- Dhanapala: www.dhanapala.id
- Kredinesia: www.kredinesia.id
- Pintek: http://pintek.id
- ModalRakyat: http://modalrakyat.id
- SOLUSIKU: www.solusi-ku.id
- Cairin: www.cairin.id
- TrustIQ: http://trustiq.id
- KLIK KAMI: www.klikkami.co.id
- Invoila: http://invoila.co.id
- Sanders One Stop Solution: http://sanders.co.id
- DanaBagus: www.danabagus.id
- UKU: ukuindo.com
- KREDITO: https://kredito.id
- AdaPundi: www.adapundi.com
- Lentera Dana Nusantara: www.lenteradana.co.id/lender/
- Modal Nasional: www.modalnasional.co.id
- Komunal: www.komunal.co.id
- Restock.ID: www.restock.id
- TaniFund: www.tanifund.com
- Ringan: www.ringan.co.id
- Avantee: www.avantee.co.id
- Gradana: gradana.co.id
- Danacita: www.danacita.co.id
- IKI Modal: www.ikimodal.com
- Ivoji: www.ivoji.id
- Indofund.id: indofund.id
- iGrow: igrow.asia
- Danai.id: http://danai.id
- DUMI: minjem.com
- LAHAN SIKAM: www.lahansikam.co.id
- KrediFazz: www.kredifazz.id
- Doeku: doeku.id
- Aktivaku: aktivaku.com
- Danain: www.danain.co.id
- Indosaku: indosaku.id
- Jembatan Emas* www.jembatanemas.id
- EDUFUND: www.edufund.co.id
- GandengTangan: www.gandengtangan.co.id
- BantuSaku: bantusaku.id
- danabijak: danabijak.com
- AdaModal: www.adamodal.co.id
- SamaKita: samakita.co.id
- KawanCicil: kawancicil.co.id
- CROWDE: Crowde.co
- KlikCair: klikcair.com
- SAMIR: www.samir.co.id
- UATAS: www.uatas.id
- Asetku: www.asetku.co.id
- Findaya: https://www.findaya.co.id
Update Pinjol Syariah Legal Berizin OJK
- qazwa.id: qazwa.id
- ETHIS: ethis.co.id
- Ammana.id https://ammana.id
- Papitupi Syariah: www.papitupisyariah.com
- Duha Syariah: www.duhasyariah.com
- Dana Syariah: http://danasyariah.id
- Alami: p2p.alamisharia.co.id
*Dalam proses pengembalian izin
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google
News dan WA Channel