(Update) Daftar 99 Pinjol Legal Aman Berizin OJK
Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan jumlah pinjaman online (pinjol) akan turun menjadi 99. Jumlah pinjol legal berizin OJK ini turun seiring langkah 2 perusahaan mengembalikan izin.
Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya dalam jawaban tertulis dikutip Jumat (8/12/2023) menyebutkan saat ini jumlah pinjol legal per 30 November mencapai 101 perusahaan
“Yang sedang mengembalikan izin sebanyak 2 perusahaan termasuk Jembatan Emas atau PT Dana Akur abadi,” jelas Agusman.
Harus diingat pinjaman online muncul karena perkembangan teknologi, membuatnya mudah diakses tanpa perlu ke bank. Prosesnya…